Sambas (Suara Sekadau) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sambas kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias B yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semparuk, Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.Polres Sambas amankan seorang pria berinisial A diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Semparuk.SUARASEKADAU/SK
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Semparuk,” ujar AKP Sadoko, Jumat (17/10/2025).
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, diamankan tiga paket sabu dengan total berat bruto 9,1 gram, satu unit timbangan digital mini merek Digital Scale warna silver, serta beberapa alat pendukung lainnya,” terangnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
AKP Sadoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polres Sambas berkomitmen untuk memperkuat operasi intelijen dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Sambas yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Sadoko.[SK]