|

Mahasiswa di Sekayam Ditangkap di Penginapan karena Simpan Sabu 8,65 Gram

Tersangka saat diamankan di Polsek Sekayam.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Tim Tindak Polsek Sekayam kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial II (25), yang diketahui masih berstatus mahasiswa, diamankan setelah kedapatan menyimpan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (22/10/2025) malam.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan anggota tim tindak Polsek Sekayam. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan kamar nomor 09 di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan.

“Di TKP kami mendapati II bersama dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial T dan seorang laki-laki berinisial F. Ketiganya langsung kami amankan untuk pemeriksaan,” ujar AKP Sutikno, Jumat (24/10/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun setempat, petugas menemukan dua paket sabu berukuran sedang di saku celana depan pelaku. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kamar nomor 06 yang juga dipesan oleh pelaku. Di sana, ditemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kaus kaki di sela engsel pintu.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto total 8,65 gram, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, di antaranya uang tunai Rp6 juta, dompet ungu, tas hitam, dan ponsel iPhone 11 milik pelaku.

“Barang bukti sabu tersebut diduga siap edar dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas kecamatan,” jelas AKP Sutikno.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sekayam.

“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah kami,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” ujarnya.

Pelaku II beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok dari wilayah perbatasan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut,” tambah Kapolsek.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Sekayam akan meningkatkan patroli rutin, razia, dan operasi cipta kondisi di tempat-tempat rawan transaksi narkoba. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Polri Presisi, yang menekankan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional serta humanis.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini