|

Desa Tamang di Kabupaten Sekadau Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)

Deklarasi desa ODF di Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap. Foto:ist
Sekadau, 13 November 2023 - Desa Tamang, yang terletak di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, meraih prestasi dengan mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada Senin, 13 November 2023. Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, yang turut menyaksikan komitmen Desa Tamang dalam menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menyampaikan pentingnya pembangunan desa yang berwawasan kesehatan lingkungan. Salah satu wujud nyata dari pembangunan tersebut adalah penyiapan Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di mana masyarakatnya aktif melaksanakan lima pilar STBM, meliputi:

1. Stop buang air besar sembarangan.
2. Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
3. Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman.
4. Mengelola sampah rumah tangga dengan aman.
5. Mengelola limbah cair rumah tangga.

"Deklarasi Desa Tamang sebagai ODF merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Desa STBM, yang diharapkan dapat menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, thypoid, kecacingan, dan lain sebagainya," jelas Henry Alpius.

STBM menjadi proritas Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, dengan komitmen yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan STBM dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 36 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi.

Henry Alpius menegaskan bahwa tujuan utama dari program STBM adalah menciptakan kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini mencakup keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan kelima pilar STBM, dengan harapan Desa ODF menjadi landasan terwujudnya Kabupaten Sekadau yang sehat.

"Saya yakin dengan upaya berkelanjutan dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, program STBM, khususnya pilar pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan, dapat terlaksana dengan baik. Desa Tamang hari ini menjadi contoh nyata keberhasilan, semoga dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk segera mewujudkan program Stop Buang Air Besar Sembarangan," tambahnya.

Dengan deklarasi Desa Tamang sebagai Desa ODF, diharapkan momentum ini dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk aktif terlibat dalam upaya mencapai sanitasi total dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (asmi)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini