|

Sabas : Kades adalah Tokoh Utama dalam Menyusun Perencanaan Desa

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Sabas (kanan). Foto:am 
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis Sinkronisasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, bertempat di salah satu Hotel di Sekadau. Selasa (29/8/2023) pagi.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, diikuti para Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sekadau.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Sabas mengatakan, Kepala Desa (Kades) adalah tokoh utama dalam menyusun perencanaan desa agar lebih menyasar pada pencapaian visi dan misi nya selama 6 tahun kedepan dan penjabaran misinya dituangkan dalam program kerja tahunan dan tersortir lebih prioritas masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).untuk pendanaannya. 

"Kalau hal ini biaa dicapai, keberhasilan Kepala Desa memimpin selama 6 tahun bisa diukur keberhasilannya," kata dia. 

Kemudian lanjut dia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah menjadi peserta dalam bimbingan teknisnya dengan tujuan terjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa. Disamping itu, untuk memperkuat tugas dan fungsinya yang digolongkan menjadi tiga bagian; membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dn melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. 

"Saya mengharapkan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya bersifat profesional dan kalau pun yang tidak sependapat dengan pemerintah desa maka dibicarakan sesuai mekanisme dan aturan yang sudah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 73 tahun 2020," harap Sabas. 

Tim Penggerak PKK desa juga menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini. Kiranya dapat juga lwbih aktif dalam penyusunan perencanaan desa karena fungsinya sebagai mitra pemerintah desa," pungkasnya. (am) 




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini