|

Deklarasi ODF di 2 Dusun Desa Sungai Ayak 2

Kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Dusun Sungai Ayak IV, Simpi Madya, dan Entaras, Desa Sungai Ayak 2. Foto:ist
SEKADAU - Kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Dusun Sungai Ayak IV, Simpi Madya, dan Entaras, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Deklarasi ODF ini dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Aron didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pengendakian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes PP dan KB, Henry Alpius dan beberapa Kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Sekadau lainnya. Sabtu (11/8/2023).

Pada kesempatan ini, Bupati Sekadau, Aron menyampaikan bahwa Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan terealisasi dengan di deklarasikannya ODF, yang bertujuan menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

Menurutnya bahwa ODF dapat mengurangi penyakit lingkungan seperti diare, thypoid, dan kecacingan, yang berkontribusi pada kondisi stunting pada anak-anak," katanya.

Deklarasi ODF ini lanjut dia, merupakan awal dari upaya menciptakan kabupaten yang sehat, yaitu wilayah yang bersih, nyaman dan aman untuk ditinggali atau ditempati

 "Tentu kerjasama dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah, dunia usaha, LSM, dan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut," terangnya

Orang nomor satu di sekadau ini berharap deklarasi ODF di 3 dusun di Desa Sungai Ayak 2 yang baru dilaksanakan tersebut dapat menjadi contoh bagi dusun-dusun lainnya yang belum menerapkan ODF.

"Serta dapat mendorong desa-desa lain untuk segera mengadopsi program stop buang air besar sembarangan," pungkasnya. (hms/am)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini