![]() |
Deklarasi ODF (Deklarasi Open Defacation Free) desa Nanga Pemubuh. Foto:pkm |
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan apresiasinya kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa Nanga Pemubuh, pemerintah kecamatan Sekadau Hulu dan Puskesmas Tapang Perodah yang telah berhasil mewujudkan Desa Nanga Pembubuh sebagai Desa ODF.
"Dengan di deklarasinya desa Nanga Pembubuh ini menjadi desa ODF semoga bisa memicu dan memotivasi desa-desa lainnya khusunya di Kecamatan Sekadau Hulu yang belum deklarasi ODF," harapnya.
Henry Alpius menerangkan bahwa di Kecamatan Sekadau Hulu ada 15 desa. Empat desa sudah deklarasi ODF dan 2 desa sudah diklaim akan deklarasi ODF.
"Masih ada 9 desa lagi yang belum deklarasi ODF. Maka harapan kita 9 desa tersebut bisa deklarasi ODF tahun ini," harap Henry Alpius.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan desa diharapkan dapat mewujudkan wawasan kesehatan pembangunan lingkungan. Salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Desa STBM ini kata Bupati, akan dapat diwujudkan, salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan.
Dengan sudah deklarasi ODF lanjut Bupati, tentunya dapat mewujudkan menurunnya kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya, penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita.
Bupati Sekadau berharap momentum deklarasi ODF tersebut dapat memicu dan menjadi contoh terhadap desa-desa lain yang belum deklarasi ODF.
"Semoga deklarasi ODF di desa Nanga Pemubuh ini dapat ditingkatkan menjadi ODF Kecamatan dan semoga momentum ini dapat memicu Ddsa-desa lain yang belum deklarasi ODF," tutup orang nomor satu di Sekadau ini.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Camat Sekadau Hulu, Forkopimcam Sekadau Hulu, Kepala Desa (Kades) Nanga Pemubuh beserta staff desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (timlip).