|

Dugaan Pelecehan oleh Eks Ketua PSHT Cabang Pontianak Diselidiki, Korban Jalani Visum di Polda Kalbar

Ilustrasi – Korban Pencabulan. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum mantan Ketua organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate berinisial W terhadap dua remaja perempuan kini memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Bambang Suharyono, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani penyidik.

“Informasi dari Dir PPA, perkara masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/05/2026).

Kasus ini mencuat setelah pihak korban melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindakan asusila yang disebut terjadi lebih dari satu kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut. Laporan resmi diterima pada 13 Mei 2026.

Di lokasi berbeda, AD, yang merupakan saudara korban, mengatakan pihak keluarga telah memenuhi panggilan penyidik untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Tadi kami ke Polda sekitar pukul 14.30 WIB untuk memenuhi panggilan dalam proses penyelidikan,” kata AD saat dikonfirmasi, Senin (18/05/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini berupaya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat proses hukum.

“Polisi tadi juga berusaha mengumpulkan banyak bukti dan saksi dari proses interogasi yang dilakukan kepada adik saya,” tuturnya.

Selain pemeriksaan, korban juga disebut telah menjalani proses visum yang dikawal langsung oleh penyidik Ditres PPA-PPO Polda Kalbar.

“Tadi juga sudah dilakukan visum sekitar pukul 16.00 WIB dengan pendampingan polisi dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Hasil visumnya baru bisa diambil besok,” tambahnya.

Di tengah ramainya pemberitaan, sempat muncul klaim dari sejumlah pihak yang menyebut W bukan bagian dari PSHT, melainkan berasal dari PSHT Pusat Madiun. Namun, Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Kalbar, Doso Waluyo, menegaskan bahwa W merupakan oknum anggota organisasi yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pihak PSHT Kalbar, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas dugaan perbuatan yang dilakukan oknum tersebut.

“Secara organisasi, saya mewakili memohon maaf kepada korban dan keluarga, serta masyarakat atas perbuatan oknum anggota PSHT yang telah melanggar aturan negara, aturan agama, dan aturan masyarakat,” ujar Doso Waluyo, Minggu (17/05/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play