Komisi 2 DPRD Sekadau saat kunker ke PT GUM |
Lima orang anggota komisi hadir dalam kunker tersebut diantaranya Yodi Setiawan, Liri Muri, Ari Kurniawan Wiro, Bambang Setiawan dan Mateus Chandra Dawi.
Kedatangan komisi 2 disambut manajemen PT GUM. Turut hadir pengurus koperasi Bina Mitra Mandiri.
Ketua komisi 2 Yodi Setiawan mengatakan, kunker tersebut merupakan bagian dari fungsi lembaga DPRD, salah satunya fungsi pengawasan.
Yodi menambahkan, ada dua agenda yang diusung komisi 2 dalam kunker tersebut, yakni penanganan pandemi Covid-19 dan tanggungjawab sosial perusahaan (TSP) atau corporate social responsibility (CSR).
"Ini kunjungan resmi pertama DPRD ke PT GUM. Seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit akan kita kunjungi khususnya berkaitan dengan kondisi sekarang untuk membantu pemerintah tangani covid-19.
Harapan kita PT GUM bisa jadi mitra kerja pemerintah yang baik. Kita juga mengimbau hindari konflik sosial dengan masyarakat dan mitra," ujar Yodi.
Anggota komisi 2, Bambang Setiawan meminta para investor yang ada di Kabupaten Sekadau untuk proaktif membantu pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menginginkan, selain fokus pada Covid-19, program CSR di bidang lainnya juga tetap dijalankan.
"Dalam situasi saat ini ditengah pandemi covid-19, kita minta investor aktif membantu Pemda mencegah penyebarannya. Serta memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak, khususnya dalam sektor perekonomian," saran Bambang.
Sementara, Liri Muri yang juga anggota komisi 2 menjelaskan dunia investasi merupakan salah satu bidang yang menjadi domain komisi 2 selain infrastruktur dan perekonomian.
"Kita ingin sekaligus saling bertukar informasi. Sampai hari ini di Kabupaten Sekadau belum ada yang terkonfirmasi positif covid-19. Kita juga sudah ada perda nomor 1 tahun 2017 tentang tanggungjawab sosial perusahaan. Kita ingin melihat seperti apa penerapan CSR di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau," ucap politisi Hanura.
Mateus Chandra Dawi, anggota komisi 2 dari partai Golkar menjelaskan Perda TSP merupakan payung hukum sebagai landasan bagi investor untuk melaksanakan program CSR.
"Kita bahu-membahu bersama semua stakeholder khususnya di lingkungan perusahaan, semua yang sifatnya membantu masyarakat yang terdampak secara langsung dalam hal ekonomi khususnya," ujar Mateus.
Ia menguraikan, dalam Perda TSP diatur bahwa perusahaan wajib menyampaikan laporan tentang pelaksanaan CSR kepada pemerintah daerah termasuk DPRD.
"Supaya programnya teratur, terkontrol dan terakomodir semua," jelas Mateus.
Sementara anggota komisi 2 lainnya dari fraksi PDIP, Ari Kurniawan Wiro lebih menitikberatkan pada keterjaminan tenaga kerja.
Ari menegaskan agar perusahaan jangan sampai memberlakukan pengurangan jam kerja apalagi merumahkan karyawan. Karena, kata dia, ada perusahaan lain yang sudah mengambil kebijakan seperti itu. Meskipun, lanjut Ari, pihak perusahaan mungkin saja ikut terdampak secara finansial seperti misalnya jika terjadi penurunan harga CPO.
"Sedapat mungkin jangan sampai ada karyawan yang di-PHK," tegasnya.
Ngotman Silaen,manajer agronomi PT GUM mengaku pihaknya sudah ikut berpartisipasi dalam penanganan covid-19 sejak beberapa bulan lalu, baik skala grup maupun estate.
"Dua kali sehari kita cek suhu tubuh karyawan, master pagi ditiadakan, cuci tangan, pelarangan bepergian ke luar. Itu untuk lingkungan internal perusahaan," kata Ngotman.
Dijelaskan pula, PT GUM mengambil kebijakan penambahan anggaran penanganna covid-19 meskipun Belitang Hulu sejauh ini masih aman.
Beberapa bantuan yang sudah diserahkan diantaranya APD untuk Puskesmas Balai Sepuak, disinfeksi secara berkelanjutan di desa-desa, pembagian sembako bagi masyarakat pra sejahtera di delapan desa, serta pembagian masker secara luas.
"Semua program ini tidak mengurangi program lain seperti sarana prasarana, infrastruktur tetap kita lakukan," tutur Riki.
Sementara terkait karyawan, manajer HRD PT GUM, Adilas memastikan hingga saat ini seluruh staf hingga tenaga kerja lapangan masih bekerja secara normal. Namun, PT GUM sudah memberlakukan protokol standar pencegahan covid-19 bagi karyawan.
"Sampai sekarang belum ada PHK atau pengurangan jam kerja. Malah kita berikan penyemangat berupa dana kaget kepada karyawan," ucap Adilas.
Ketua Koperasi Bina Mitra Mandiri, Kerion menilai partisipasi PT GUM dalam penanggulangan pandemi covid-19 sudah baik, namun belum maksimal.
"Apa yang kami lihat di lapangan mungkin belum maksimal. Contohnya di Pakit Mulau belum ada, masyarakat bangun pos secara swadaya," kata Kerion.
Ia berharap aktivitas di PT GUM tetap normal.
"Kalaupun nanti ada penghentian aktivitas, kami minta ada kompensasi untuk petani," pungkasnya.*
Penulis : Benidiktus G Putra