|

DPRD Sekadau Sampaikan 26 Rekomendasi atas LKPJ Bupati

Pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2019
SEKADAU (Suara Sekadau) - DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan dua puluh enam rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2019.

Rekomendasi-rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri 21 orang anggota DPRD Sekadau, Rabu (6/5).

Paripurna dipimpin ketua DPRD Sekadau Radius Effendy bersama wakil-wakil ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal. Bupati Sekadau, Rupinus hadir langsung beserta sejumlah pimpinan OPD.

Pimpinan rapat, Radius Effendy mengatakan LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan satu tahun anggaran.

"DPRD memeri rekomendasi sebagaj bahan penyusunan perencanaan, penyusunan Perda, Perkada dan atau kebijakan strategis kepala daerah," ujar Radius.

Rekomendasi lembaga DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang dibacakan oleh ketua Fraksi Nasdem, Teguh Arif Hardianto memuat poin-poin penting dan strategis.

Beberapa diantaranya yakni rasionalisasi anggaran penyusunan dan penggandaan penjabaran LKPJ serta anggaran kegiatan penyusunan Raperda APBD Perubahan tahun 2019.

"Peningkatan sinergitas antar SKPD terkait dalam pendataan masyarakat berpenghasilan rendah agar dalam penerimaan bantuan tepat sasaran," ujar Teguh.

Lembaga DPRD juga meminta konsistensi pelaksanaan Perda tentang penyandang disabilitas dengan mendukung penuh instansi yang menangani hal tersebut.

Juga ada rekomendasi terkait keringanan tarif air bersih PDAM selama masa pandemi covid-19.

Terkait sejumlah rekomendasi tersebut, Bupati Sekadau Rupinus menyatakan pihak eksekutif akan menjadikan saran dan masukan DPRD sebagai catatan penting dalam penyusunan pembangunan.

"Terdapat poin-poin penting dalam rekomendasi yang akan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan di masa mendatang. Kami berterimakasih kepada lembaga DPRD atas saran dan masukannya," ucap Rupinus.*

Penulis : Benidiktus G Putra
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini