|

Kajari Sekadau Tegaskan tak Beri Peluang Penyelewengan Dana Desa

Kajari Sekadau Cumondo Trisno, SH
SEKADAU (Suara Sekadau) - Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Cumondo Trisno menaruh perhatian khusus terhadap dana desa.

Ia menegaskan tak akan memberi peluang penyelewengan dana desa.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7), Cumondo mengatakan ia akan terjun langsung ke desa-desa untuk mengawal penggunaan dana desa.

"Presiden memberikan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat secara merata, itu tujuannya. Saya ingin dana desa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat," ujar Cumondo.

Saat bertugas sebagai Kajari Selayar, Sulawesi Selatan, metode turun ke desa sudah ia terapkan.

"Ini akan saya lakukan juga di Sekadau. Kita ingin ada perubahan, supaya desa lebih maju melalui dana desa tadi," ucapnya.

Tak hanya itu, Cumondo juga menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat mutu dan tepat sasaran. Ia berencana akan mengumpulkan semua satuan kerja untuk menyatukan persepsi dalam pencegahan korupsi.

"Jika ada yang salah kita ingatkan untuk perbaikan. Kalau tidak bisa diingatkan baru kita jalankan tindakan hukum," tutur pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah.

Cumondo turut bertekad untuk mengubah pandngan masyarakat tentang institusi Adhyaksa.

Kejaksaan, kata Cumondo, merupakan institusi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat dipersilahkan datang ke Kejari Sekadau untuk berkonsultasi hukum maupun sekadar silaturahmi.

"Saya mau melayani masyarakat, jangan takut kejaksaan. Tidak akan ada biaya saya jamin. Saya siap turun tangan langsung mengatasi masalah apapun, pidana maupun perdata," lanjut Cumondo.

Ia juga mengharapkan masyarakat untuk taat serta memiliki pemahaman terhadap proses hukum serta menghindari tindak pidana.

"Maunya saya jangan ada masyarakat yang masuk penjara," pungkasnya.*

Penulis : Benidiktus G Putra

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini