![]() |
Pembuatan pengaduan akun Facebook dianggap melecehkan budaya tolak bala |
Akun tersebut diadukan karena dianggap melakukan penghinaan terhadap budaya tolak bala yang saat ini tengah ramai dilakukan masyarakat adat di Kabupaten Sekadau dan beberapa daerah lain di Kalbar.
Ketua Laskar Pemuda Dayak (LPD) Kabupaten Sekadau, Anastasius Aspul membenarkan pihaknya telah membuat pengaduan ke Polres Sekadau.
"Benar kami membuat pengaduan atas nama saya sendiri, didampingi pihak DAD. Dan pengaduan kami sudah diterima dengan baik oleh Polres Sekadau," ujar Aspul (30/3) usai membuat pengaduan.
Dalam postingannya, akun Santo Putra Dayak menulis "Apakah penyakit cerona (Corona,red) ini Jenis setan kog pakai pakai tolak bala segala????".
Menurut Aspul, postingan tersebut telah melukai masyarakat adat yang telah, sedang dan akan melaksanakan ritual tolak bala.
Tolak Bala sendiri merupakan salah satu budaya yang bertujuan untuk mengusir segala marabahaya, penyakit,
kesialan dan sebagainya.
"Kita berharap pihak Polres Sekadau dapat memediasi pertemuan dengan pemilik akun tersebut. Kita bersama DAD ingin mendengar penjelasan dari yang bersangkutan. Apa tujuannya membuat postingan itu.Ini supaya menjadi pembelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial," tutur Aspul.
Saat ditelusuri di akun Santo Putra Dayak, postingan bernada pelecehan itu tampak sudah dihapus. Namun, tangkapan layarnya sudah menyebar. Namun yang bersangkutan ada membuat postingan permohonan maaf.
"Kita masih menunggu niat baik dari yang bersangkutan. Dan tetap akan dikenakan sanksi adat karena ini merupakan ranah adat. Soal apakah ada unsur pidana atau tidak, itu merupakan kewenangan pihak berwajib," pungkas Aspul.*
Penulis : tim liputan
Editor : Benidiktus G Putra