![]() |
Yodi Setiawan (kiri), Zakaria (kanan) /kolase suara sekadau/ |
"Kita mengingatkan kembali para ASN untuk bersikap netral dalam Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku," pinta Yodi (15/3).
Apalagi, kata Yodi, ASN ikut mempromosikan atau mengajak orang untuk mendukung salah satu calon. Termasuk pula postingan di media sosial.
"Kalau ada ASN yang terlibat politik praktis kita minta disanksi dengan tegas. Apalagi kalau sampai ikut kampanye," ujar politisi Gerindra itu.
Terpisah, Sekda Kabupaten Sekadau Zakaria Umar juga menegaskan ASN wajib bersikap netral dalam politik.
"Apalagi ikut kampanye, itu haram bagi ASN. Kita juga minta hati-hati memposting di media sosial," ujar Sekda.
Namun demikian, lanjut Zakaria, ASN tetap melaksanakan program pemerintahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Kalau untuk sekarang kan belum ada penetapan calon. Kegiatan-kegiatan yang ada sekarang itu semua sudah terprogram," jelas Sekda.*
Penulis : Benidiktus G Putra