|

Tak Ditemukan Papan Plang, Proyek TPA Sekadau Dipertanyakan

Sejumlah pekerja sedang melakukan tahap finalisasi proyek TPA Sekadau

SEKADAU (Suara Sekadau) - Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kabupaten Sekadau dipertanyakan. Sebab, tidak terlihat papan plang proyek saat sejumlah wartawan mengunjungi TPA tersebut beberapa hari lalu.

Saat itu, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pekerjaan finishing berupa pengecatan. Juga tampak sejumlah alat berat mini sedang melakukan pekerjaan ringan merapikan hamparan batu di bagian dasar TPA.

Salah seorang pekerja, Topan, mengaku tidak mengetahui persis perihal proyek tersebut.

"Kami hanya kerja finishing, mengecat. Tapi yang kerja konstruksinya bukan kami," kata Topan.

Ia juga tidak tahu berapa nilai proyek tersebut. Ditanya soal papan plang proyek, Topan juga mengaku tidak mengetahuinya.

"Kemarin ada pengawas disini, tapi sedang pulang ke Pontianak, katanya ada keluarganya sakit," ujar Topan.

Dari informasi yang dirangkum di lapangan, proyek pembangunan TPA tersebut bersumber dari dana pusat tahun anggaran 2017. Nilai proyek disebut-sebut mencapai angka belasan miliar rupiah.

Pantauan di lapangan, proyek TPA terdiri dari beberapa bangunan. Terdapat satu unit bangunan utama menyerupai kolam berbahan beton dengan luas diperkirakan 0,5 hektar. Di bagian dasar bangunan itu terhampar batu kali.

Juga terdapat beberapa unit kolam beton yang sudah terisi air, dan dilengkapi selokan.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPKRI) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, ikut mempertanyakan proyek tersebut.

"Papan plang sebagai bentuk transparansi publik, kalau tidak ada papan plang bagaimana masyarakat mau ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Berapa nilainya, apakah sesuai atau tidak dengan pekerjaan di lapangan," kata Subarno.

Barno menambahkan, pelaksana proyek pemerintah wajib memasang papan plang proyek, dimanapun dan berapa pun nilainya.

"Kalau plang saja tidak dipasang, artinya ada apa," tuturnya.

Menurut Barno, pihak berwenang dinilai perlu melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita berharap pihak berwajib melakukan kroscek ke lapangan terhadap proyek tersebut. Maklum lah namanya menggunakan uang negara, wajib kita awasi," pungkasnya. *

Penulis : Benidiktus G Putra
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini