|

Pertamina Telusuri Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sanggau, Video SPBU Disebut Rekaman Lama

 

Petugas SPBU di Kalbar yang melayani konsumen sesuai aturan.SUARASEKADAU./SK
Sanggau (Suara Sekadau) – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat yang beredar di media sosial. Perusahaan telah melakukan pengecekan terhadap kondisi terkini SPBU 64.78513 di Kabupaten Sanggau setelah muncul unggahan video yang memperlihatkan pengisian BBM ke dalam jeriken.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami memahami pertanyaan masyarakat setelah melihat video tersebut. Karena itu, kami telah melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi aktual SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa video yang diunggah pada 7 Oktober 2026 merupakan dokumentasi tahun sebelumnya. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan sesuai dengan konteks kejadiannya,” ujar Edi.

Berdasarkan hasil pengecekan, terdapat perbedaan antara kondisi fisik SPBU dalam video dan kondisi saat ini. Sejumlah sarana dan prasarana telah diperbarui, termasuk tiang identitas SPBU yang terlihat kusam dalam rekaman tersebut.

Perbedaan itu menjadi salah satu petunjuk bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi fisik SPBU saat ini.

Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa waktu perekaman video tidak serta-merta menentukan apakah aktivitas pengisian BBM yang ditampilkan telah sesuai ketentuan. Penilaian terhadap transaksi tersebut tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait jenis BBM, peruntukan pembelian, dan dokumen pendukung.

“Pertamina tidak membenarkan penyaluran BBM yang melanggar ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Perhatian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan dan penyaluran BBM,” tegas Edi.

Pertamina Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

Pertamina mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan dan penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan diimbau menyampaikan laporan dengan menyertakan informasi pendukung, seperti lokasi, waktu kejadian, serta foto atau video yang relevan. Informasi tersebut dinilai dapat membantu proses verifikasi dan menentukan tindak lanjut secara tepat.

Untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.

Informasi terbaru juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyalahgunaan BBM berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play