| Tim SAR gabungan saat persiapan pencarian korban tenggelam. SUARASEKADAU/SK |
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Reiold yang diketahui belum bisa berenang dilaporkan hanyut dan tenggelam saat mandi di sungai.
Kepala Kantor SAR Pontianak, Budiono, mengatakan korban merupakan warga Dusun Jaba, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara.
“Korban mandi di Sungai Kapuas. Karena tidak bisa berenang, korban hanyut terbawa arus dan tenggelam,” kata Budiono, Minggu (27/9/2026).
Setelah kejadian, warga bersama keluarga korban dan aparat desa langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, upaya awal tersebut belum membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan kemudian melanjutkan operasi pencarian dengan menyisir aliran Sungai Kapuas dan sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus.
Dalam proses pencarian, tim menyesuaikan metode dan wilayah penyisiran dengan kondisi arus sungai serta situasi di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian dan menemukan korban.
Budiono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika beraktivitas di sekitar sungai.
Ia mengingatkan agar anak-anak tidak dibiarkan mandi atau bermain di sungai tanpa pengawasan, terutama bagi mereka yang belum memiliki kemampuan berenang.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai. Jangan membiarkan anak mandi atau bermain di sungai tanpa pengawasan, terlebih bagi anak yang tidak bisa berenang,” ujarnya.
Hingga pencarian berlangsung, Tim SAR gabungan masih terus menyisir aliran Sungai Kapuas di sekitar lokasi kejadian untuk menemukan Reiold.[SK]