|

Viral Dugaan Limbah PT MPL Mengalir ke Sungai Gonis Sekadau, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

 

Limbah PT MPL Diduga Dibuang di Sungai Gonis Sekadau Mengalir ke Kapuas. SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Penampakan yang diduga limbah milik PT Makmur Prima Lastri (MPL) di kawasan Nanga Gonis, Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar pada Sabtu (29/8/2026), sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan masuknya limbah ke aliran Sungai Gonis yang kemudian disebut terbawa arus menuju Sungai Kapuas.

Warga yang menyampaikan informasi tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka menduga kondisi yang terjadi bukan sekadar kebocoran, melainkan adanya aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai.

“Bukan bocor, memang sengaja dibuang ke Sungai Gonis. Ini kita minta bantu pemerintah provinsi untuk menuntaskan masalah ini,” ujar seorang warga dalam video yang beredar di media sosial.

Menurut keterangan warga, aliran yang diduga membawa limbah tersebut masuk ke Sungai Gonis dan selanjutnya menuju Sungai Kapuas. Kondisi itu dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan maupun masyarakat yang memanfaatkan sumber air sungai.

Warga juga meminta perusahaan memastikan seluruh limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sesuai ketentuan sebelum dilepas ke lingkungan.

“Harusnya limbahnya diolah dulu oleh perusahaan sampai layak untuk dibuang ke sungai. Kalau belum diolah maka akan sangat berbahaya bagi lingkungan, manusia, ikan dan lain-lain,” ungkap warga lainnya.

Menyikapi informasi tersebut, warga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya.

Selain pemeriksaan terhadap sumber dugaan limbah, warga juga meminta dilakukan pengujian kualitas air Sungai Gonis maupun aliran sungai yang diduga terdampak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah telah terjadi pencemaran serta mengukur potensi dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat.

Namun demikian, dugaan pembuangan limbah tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Informasi yang beredar di media sosial belum dapat menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran lingkungan.

Konfirmasi dari pihak PT Makmur Prima Lastri juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sumber aliran yang terlihat dalam video, sistem pengelolaan limbah perusahaan, proses pengolahan sebelum pembuangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan peraturan lingkungan hidup.

Pemeriksaan lapangan dan hasil uji laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi Sungai Gonis serta memastikan langkah penanganan apabila ditemukan adanya pencemaran.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play