![]() |
| Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak. SUARASEKADAU/SK |
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sekaligus dilakukan untuk mencegah potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelum melakukan penertiban, Polsek Air Besar telah mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Edukasi juga menyasar pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga. Sementara aksi balap liar berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Penertiban tersebut juga menjadi respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Sebelumnya, keluhan mengenai penggunaan knalpot bising serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan telah disampaikan warga di wilayah Kecamatan Air Besar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengendara, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.
Ia menegaskan, Polsek Air Besar akan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan melalui sosialisasi maupun kegiatan patroli. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
IPDA Dedi juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada generasi muda.
Menurutnya, upaya mencegah balap liar dan penggunaan knalpot brong membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pengawasan dari keluarga, edukasi dari sekolah, serta kepedulian masyarakat dinilai dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.[SK]
