![]() |
| Pontianak Raih Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah. SUARASEKADAU/SK |
Piagam penghargaan tersebut diserahkan di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam. Capaian ini menjadi pengakuan terhadap upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pembangunan, khususnya penerapan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan infrastruktur dan layanan dasar.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi motivasi bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahasan mengatakan, pembangunan sebuah kota tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan tata kelola teknis yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar.
Hal tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan dasar. Setiap pembangunan harus dirancang, dilaksanakan, serta diawasi dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.
“Pembangunan infrastruktur harus memperhatikan kualitas, keamanan, efisiensi, dan manfaat jangka panjang. Karena itu, peran keinsinyuran menjadi penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” katanya.
Indeks Keinsinyuran Daerah merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Pengukuran IKD bertujuan memetakan penerapan praktik keinsinyuran di daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Indeks tersebut juga menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penerapan keinsinyuran.
Bahasan menilai penghargaan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk mewujudkan pembangunan kota yang semakin tertata, aman, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penerapan praktik keinsinyuran yang baik tidak hanya berkaitan dengan kualitas fisik infrastruktur, tetapi juga berpengaruh terhadap efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas pembangunan, hingga daya saing daerah.
“Yang paling penting, penghargaan ini harus berdampak pada kualitas pembangunan. Infrastruktur yang kita bangun harus benar-benar bermanfaat, aman, dan bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia. Peserta terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota.
Masuknya Kota Pontianak dalam jajaran kota penerima penghargaan nasional tersebut dinilai menjadi capaian positif sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pembangunan di daerah.
Bahasan berharap penghargaan IKD 2026 tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah teknis untuk semakin konsisten menerapkan standar keinsinyuran dalam setiap program pembangunan.
Terlebih, penerapan keinsinyuran yang baik memiliki manfaat strategis, mulai dari menjamin kualitas dan keamanan infrastruktur, mendukung efisiensi anggaran dan akuntabilitas, hingga meningkatkan daya saing daerah.
“Ke depan, kita ingin SDM teknis semakin kuat. Perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan harus didukung tenaga yang kompeten, profesional, dan memahami standar teknis,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses pengukuran IKD 2026.
Menurut Bahasan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah, terutama instansi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, tata ruang, permukiman, lingkungan, dan berbagai layanan dasar masyarakat.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat kita membangun Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya.[SK]
