– Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola industri kelapa sawit agar berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Krisantus saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Krisantus menekankan bahwa keberadaan perusahaan sawit di Kalimantan Barat tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalbar, termasuk perusahaan yang berkantor pusat di luar daerah, tetap menghormati kearifan lokal serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegas Krisantus.
Menurutnya, pertumbuhan industri perkebunan harus berjalan seimbang dengan pembangunan daerah, sehingga manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Krisantus juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia menilai masih adanya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa pelaksanaan CSR belum sepenuhnya optimal.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Krisantus meminta perusahaan menjalankan program CSR secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam rapat tersebut, Wagub juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP).
Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut masih dapat dimaksimalkan sesuai dengan aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air.
Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna melakukan evaluasi terhadap penggunaan air permukaan oleh perusahaan.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” kata Krisantus.
Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga membahas implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang menjadi arahan pemerintah pusat.
Krisantus menyebut, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh pelaku usaha dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan serta kepentingan pembangunan daerah.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” tandasnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Kalbar berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta dalam menciptakan industri kelapa sawit yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. [SK]
.jpeg)