|

Kantor PT KSP Agro di Belitang Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Kantor PT KSP Agro di Belitang Terbakar. SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Kebakaran melanda kantor PT KSP Agro (Kalimantan Sanggar Pusaka) yang berlokasi di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun bangunan kantor perusahaan mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalap api.

Hingga saat ini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak perusahaan dan kepolisian.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan, personel Polsek Belitang segera menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran dari masyarakat dan pihak perusahaan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan awal dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi peristiwa.

“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan PT KSP Agro, api pertama kali diketahui saat ia datang ke kantor untuk melakukan absensi. Ketika mendekati bangunan, api sudah terlihat membesar dan membakar kantor perusahaan,” ujar IPDA Fahrurrazi, Kamis (9/7/2026).

Mengetahui adanya kebakaran, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan. Sementara menunggu bantuan, para karyawan bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di perusahaan serta mesin pompa air milik warga.

Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Berkat kerja sama antara karyawan perusahaan, masyarakat sekitar, dan pihak terkait, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran mengakibatkan bangunan kantor mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Sejumlah fasilitas dan perlengkapan yang berada di dalam gedung turut terdampak akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Belitang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti sebelum dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di lokasi kejadian.

“Personel Polsek Belitang telah mengamankan TKP dan meminta keterangan para saksi. Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus melengkapi proses penyelidikan,” jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran secara pasti.

Selain itu, proses pendataan kerugian material juga masih berlangsung untuk mengetahui besarnya dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik dan perangkat elektronik di lingkungan kerja guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terkait penyebab kebakaran dapat terungkap secara jelas dan menyeluruh. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play