![]() |
| Suasana di Tempat Pembuangan Akhir Batu Layang. SUARASEKADAU/SK |
Pada tahun 2026, Pemkot Pontianak mengadakan dua unit dump truck pengangkut sampah serta 20 unit kontainer sampah baru. Selain itu, enam kontainer yang mengalami kerusakan juga direhabilitasi untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan optimal di seluruh wilayah kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu perhatian utama pemerintah kota. Menurutnya, kebersihan kota menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mendukung wajah Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Edi menyebutkan, upaya menjaga kebersihan tersebut turut dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak meraih sertifikat Adipura. Meski demikian, masih terdapat beberapa kawasan yang memerlukan perhatian lebih, terutama lokasi yang memiliki aktivitas tinggi seperti pasar tradisional.
Terkait beredarnya foto kontainer sampah yang terlihat rusak di media sosial, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut sebenarnya sedang dalam proses pengangkutan menuju bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak di Jalan Kebangkitan Nasional untuk diperbaiki.
“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” jelasnya.
Menurut Edi, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan untuk mengangkut berbagai jenis sampah yang mengandung kadar asam tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan material kontainer lebih cepat mengalami korosi atau karat.
“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun kontainer selalu dibersihkan dan disemprot menggunakan air tawar setelah digunakan, residu sampah yang tersisa tetap dapat mempercepat proses korosi. Karena itu, pemeliharaan dan rehabilitasi rutin menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Saat ini, Pemkot Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah yang tersebar di berbagai titik pelayanan. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan peningkatan volume sampah perkotaan.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegas Edi.
Menurutnya, pembenahan armada dan fasilitas persampahan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Edi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan sampah yang berlaku.
“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan persampahan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.
Usmulyono mengapresiasi dukungan penuh Wali Kota Pontianak terhadap sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah, penambahan kontainer, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Ia juga menyoroti langkah cepat Pemkot Pontianak dalam menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik, Pemkot Pontianak telah menutup TPA lama yang masih menggunakan sistem open dumping dan beralih membangun TPA baru dengan sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Transformasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan di masa mendatang.
Meski berbagai fasilitas terus ditingkatkan, Usmulyono menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dicapai tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, DLH Kota Pontianak mengimbau warga untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan dan mematuhi jadwal pembuangan sampah yang berlaku mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan penambahan armada, rehabilitasi kontainer, serta pembenahan sistem pengelolaan sampah yang terus dilakukan, Pemerintah Kota Pontianak optimistis mampu meningkatkan kualitas layanan kebersihan sekaligus mempertahankan predikat kota yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyaraka.[SK]
