|

Satbrimob Polda Kalbar Padamkan Karhutla di Kubu Raya, Warga Diimbau Waspadai Lahan Gambut

Satbrimob Polda Kalbar Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14/7/2026).

Kebakaran terjadi di lahan kosong yang berada di Jalan Wonodadi III Gang Pendidikan, Desa Limbung. Mendapat laporan dari masyarakat, tim yang dipimpin Briptu Ramadhan Egy Pratama langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area sekitar yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar.

Briptu Ramadhan Egy Pratama mengatakan, lokasi kebakaran berada di kawasan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, sehingga membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

“Lokasi kebakaran berada di kawasan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Apabila tidak segera ditangani, api berpotensi menyebar dengan cepat dan akan lebih sulit dipadamkan,” ujarnya.

Usai proses pemadaman, personel Satbrimob Polda Kalbar juga melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mengawasi lokasi bekas kebakaran.

Menurutnya, lahan gambut memiliki karakteristik yang mudah menyimpan bara api di dalam tanah, sehingga masih berpotensi memunculkan titik api baru meskipun api di permukaan telah berhasil dipadamkan.

“Pengawasan pascakebakaran sangat penting untuk mencegah munculnya kembali titik api,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.

Menurutnya, pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Satbrimob Polda Kalbar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki musim kemarau, serta bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk menjaga lingkungan dan menghindari kerugian besar akibat bencana karhutla di Kalimantan Barat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play