Mempawah (Suara Sekadau) – Seorang pria berinisial Fi, warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia saat menginap di rumah temannya di kawasan Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin (Tanjung Berkat), Kelurahan Terusan, Rabu (8/7/2026) malam.
Jenazah Fi saat dievakuasi dari rumah temannya di Tanjung Berkat menuju RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu (8/7/2026) malam. SUARASEKADAU/SK
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tempatnya beristirahat sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan meninggal dunia, Fi bersama rekannya yang berinisial Ca diketahui menghabiskan waktu di sebuah kafe di Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, sejak Selasa (7/7/2026) malam hingga Rabu dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Ca mengajak Fi menuju rumah temannya yang berinisial Je di kawasan Tanjung Berkat untuk mengembalikan sepeda motor. Setibanya di lokasi, Je melihat keduanya dalam kondisi lelah dan mengantuk sehingga menawarkan untuk beristirahat dan menginap di rumahnya.
Tawaran tersebut diterima. Fi dan Ca kemudian beristirahat di kamar yang berbeda.
Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Je dan Ca sudah bangun untuk melakukan aktivitas rumah tangga seperti memasak dan membersihkan rumah. Saat itu, Fi masih terlihat tertidur sehingga mereka memilih tidak membangunkannya.
Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, Fi belum juga keluar dari kamar. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga Je meminta Ca untuk memeriksa keadaan temannya.
Saat masuk ke dalam kamar, Ca berusaha membangunkan Fi, namun korban tidak memberikan respons. Ketika diperiksa lebih lanjut, tubuh Fi diketahui sudah dalam kondisi kaku.
Menyadari hal tersebut, Ca dan Je langsung panik dan meminta bantuan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah guna menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi karena meyakini Fi meninggal dunia akibat penyakit yang selama ini dideritanya.
Hingga kini, pihak berwenang telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa tersebut dipastikan tidak mengarah pada tindak pidana setelah hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya unsur kekerasan maupun tanda-tanda mencurigakan lainnya pada tubuh korban. [SK]