|

Mobil Disewa Tak Kunjung Kembali, Warga Melawi Laporkan Pria Berinisial ADR ke Polisi

Mustapa saat membuat laporan resmi ke Polres Melawi. SUARASEKADAU/SK
Melawi (Suara Sekadau) – Seorang warga Kabupaten Melawi bernama Mustapa melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi setelah mobil milik pribadinya yang disewakan tidak kunjung dikembalikan. Laporan tersebut resmi dibuat pada Selasa (7/7/2026) dengan didampingi pihak keluarga.

Mustapa mengungkapkan, awalnya ADR meminjam sekaligus menyewa kendaraan miliknya dengan alasan digunakan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena sudah saling mengenal dan kerap berinteraksi, ia mengaku tidak menaruh rasa curiga saat menyerahkan kendaraan tersebut.

“Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara, hanya berbeda desa,” ujar Mustapa kepada wartawan.

Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, kendaraan yang disewakan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ADR disebut beberapa kali memberikan alasan bahwa masa sewa kendaraan diperpanjang sehingga mobil belum bisa diserahkan kembali.

Kecurigaan mulai muncul ketika berbagai alasan yang disampaikan tidak diikuti dengan pengembalian kendaraan. Mustapa kemudian berupaya mencari dan menemui ADR secara langsung untuk meminta kejelasan terkait keberadaan mobil tersebut.

Menurut pengakuan Mustapa, saat pertemuan itu ADR menyampaikan bahwa mobil yang disewanya telah digunakan oleh temannya. Pernyataan tersebut justru menimbulkan dugaan baru bahwa kendaraan miliknya telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Setelah saya cari dan bertemu langsung, ADR mengaku mobil itu dipakai temannya. Dari situ saya mulai menduga mobil saya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa izin,” katanya.

Mustapa mengaku telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada ADR untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dan mengembalikan kendaraan yang disewanya. Namun hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum, mobil tersebut belum juga kembali ke tangannya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam melaporkan kasus tersebut, Mustapa mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai dapat mendukung proses penyelidikan.

“Bukti chat, rekaman suara, dan lainnya saya simpan. Ada juga pengakuan ADR terkait persoalan ini,” bebernya.

Melalui laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, Mustapa berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut, mengusut dugaan yang terjadi, serta membantu mengembalikan kendaraan miliknya.

Ia juga menduga modus penyewaan kendaraan yang kemudian diduga dialihkan atau digadaikan kepada pihak lain bukan tidak mungkin melibatkan pihak lain. Karena itu, menurutnya, diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara terang.

Selain mencari keadilan atas kasus yang dialaminya, Mustapa turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang sudah dikenal sekalipun.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan, karena dikhawatirkan justru digadaikan kepada orang lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play