Ketapang (Suara Sekadau) – Upaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran kepolisian di Kalimantan Barat. Salah satunya melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar di Polres Ketapang, Selasa (7/7/2026).
Ketua Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKP Wismo Harjanto, didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin. SUARASEKADAU/SK
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Ketapang tersebut diikuti personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang beserta jajaran terkait. Asistensi dipimpin Ketua Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar AKP Wismo Harjanto dan didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin.
Asistensi dilakukan sebagai langkah pembinaan dan penguatan kapasitas personel guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi reserse narkoba agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar. Menurutnya, asistensi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kompetensi personel sekaligus mempererat koordinasi antara Polres Ketapang dan Ditresnarkoba Polda Kalbar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalbar di Polres Ketapang. Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi seluruh personel untuk memperoleh arahan, evaluasi, dan masukan sehingga pelaksanaan tugas di bidang pemberantasan narkoba dapat semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalbar AKP Wismo Harjanto menegaskan bahwa kegiatan asistensi tidak semata-mata berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi lebih kepada pembinaan, pendampingan, dan penguatan satuan kewilayahan dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di bidang narkotika.
Menurutnya, kesamaan persepsi dalam penanganan perkara, kualitas administrasi penyidikan, serta pengelolaan barang bukti yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba.
“Asistensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas administrasi penyidikan, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami berharap melalui kegiatan ini terjalin komunikasi yang baik sehingga setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan secara bersama-sama demi meningkatkan kinerja pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim asistensi memberikan pemaparan terkait evaluasi pelaksanaan tugas, administrasi penyidikan, tata kelola barang bukti, hingga pembahasan berbagai kendala yang dihadapi personel saat menjalankan tugas di lapangan. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperoleh solusi langsung dari tim pendamping.
Melalui kegiatan ini, Ditresnarkoba Polda Kalbar berharap Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang semakin siap menghadapi tantangan pemberantasan narkotika yang terus berkembang. Penguatan kapasitas personel dan peningkatan kualitas penegakan hukum diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat serta memperkuat upaya mewujudkan wilayah Kalimantan Barat yang bersih dari narkoba. [SK]