|

Rasmidi: Koruptor Program MBG Harus Dihukum Mati

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Rasmidi, saat hadir pada aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (18/6/2026). SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Rasmidi, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di hadapan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis, Pontianak, Kamis (18/6/2026), ia menyebut pelaku korupsi dalam program tersebut layak dijatuhi hukuman mati.

Pernyataan itu disampaikan saat Rasmidi menemui massa aksi yang menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi pelaksanaan MBG hingga persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil sumber daya alam.

Menanggapi dugaan penyimpangan dalam program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik, Rasmidi menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak yang terlibat harus diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah ada tersangkanya. Sudah menjadi kewenangan aparat hukum,” kata Rasmidi di hadapan massa aksi.

Ia kemudian menyampaikan pandangannya mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada pelaku korupsi, terutama jika tindak pidana tersebut menyangkut program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

“Harusnya menurut saya, itu hukumannya mati. Tidak tahulah masalah apa yang terjadi di Indonesia ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian peserta aksi yang sejak awal menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Menanggapi tuntutan penghentian sementara MBG, Rasmidi mengaku memahami keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan DPRD Kalbar tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Besok saya stop itu MBG. Tapi kami tidak punya kekuasaan itu,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi perhatian DPRD Kalbar dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Tapi kita dengar ya. Betul, saya juga sepakat soal itu,” ujarnya.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka tersebut, Rasmidi juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah penghasil komoditas strategis nasional seperti sawit dan sektor pertambangan seharusnya memperoleh porsi yang lebih adil dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kalbar telah berulang kali menyampaikan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait dalam berbagai forum resmi.

“Kami ini sampai menampar meja dengan kementerian, masa Kalimantan Barat daerah penghasil sawit, tambang, tapi kenapa kami dikasih kecil?” ujarnya.

Rasmidi menegaskan kehadirannya di tengah aksi mahasiswa bukan untuk mencari popularitas, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.

“Ini kami tetap berjuang. Kami hadir bersama kawan-kawan semua. Tidak ada niat mencari panggung. Moral saya, saya dipilih rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui adik-adik semuanya,” pungkasnya.

Aksi mahasiswa di Bundaran Tugu Digulis tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi ruang dialog antara peserta aksi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait berbagai isu pembangunan, ekonomi, dan kebijakan publik yang berkembang di Kalimantan Barat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play