Sanggau (Suara Sekadau) – Satu unit rumah semi permanen milik Riva’i Utomo alias Mas Yep (65), warga Jalan Perintis RT 029 RW 009 Gang Bhakti, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, hangus terbakar pada Selasa (16/6/2026) sore.
Sebuah Rumah di Perintis Sanggau Terbakar. SUARASEKADAU/SK
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.16 WIB tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya mengalami kerusakan, sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sanggau, Ade Ali Sadikin, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari regu piket dan langsung mengerahkan personel menuju lokasi kejadian.
“Tim pemadam langsung menuju lokasi dan respon time dari laporan masuk hingga dapat melakukan pemadaman kurang lebih satu jam,” ujar Ali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau IPDA Thomson M. Pakpahan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Trian Ramandha, anak pemilik rumah, saat sedang membersihkan halaman.
Saat itu, Trian mendengar teriakan dari Nisa dan Kemal yang merupakan cucu pemilik rumah. Kedua anak tersebut memberitahukan bahwa terjadi kebakaran di kamar depan rumah.
Ketika memeriksa ruangan tersebut, Trian melihat api sudah membesar dan membakar bagian interior kamar. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas gabungan tiba di lokasi. Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, Yayasan Bhakti Sentosa, Mangala Agni, TNI, personel Polres Sanggau, serta Polsek Kapuas kemudian melakukan penanganan.
Setelah berjibaku melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 18.20 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan sejumlah saksi, polisi menduga kebakaran tersebut bermula dari aktivitas anak-anak yang bermain korek api di dalam kamar depan rumah.
Api diduga menyambar sprei tempat tidur, kemudian menjalar ke gorden dan sejumlah material lain yang mudah terbakar hingga menyebabkan kebakaran membesar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, dugaan sementara api berasal dari permainan korek api di dalam kamar yang kemudian menyambar sprei dan gorden hingga menyebabkan kebakaran,” kata IPDA Thomson M. Pakpahan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di rumah, terutama terhadap benda-benda yang dapat memicu kebakaran seperti korek api maupun sumber api lainnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan keluarga dalam mencegah kebakaran rumah tangga. Pengawasan terhadap anak, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, serta pemahaman dasar pencegahan kebakaran menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memastikan benda-benda yang berpotensi menyebabkan kebakaran berada di tempat aman, terutama dari jangkauan anak-anak,” tutupnya.[SK]