Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Norsan menekankan bahwa TPAKD harus menjadi motor penggerak yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Program TPAKD harus benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” tegas Norsan.
Sejalan dengan Roadmap TPAKD 2026–2030, ia menginstruksikan seluruh jajaran TPAKD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk fokus pada sejumlah agenda prioritas. Di antaranya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, perluasan akses permodalan bagi sektor-sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan seluruh program dan rencana aksi TPAKD berjalan efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Norsan menilai penguatan budaya menabung, perluasan kepesertaan jaminan sosial, serta peningkatan perlindungan konsumen jasa keuangan menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di daerah.
Ia turut mengapresiasi kinerja TPAKD Kalimantan Barat yang selama ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri jasa keuangan. Menurutnya, capaian positif tersebut harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi dan program yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Program-program TPAKD tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalbar juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa capaian TPAKD Provinsi Kalimantan Barat hingga Semester I Tahun 2026 telah mencapai 117,61 persen. Adapun rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota di Kalimantan Barat tercatat mencapai 135,78 persen.
Menurut Rochma, seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat telah berhasil mencatatkan capaian program di atas 100 persen, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan akses keuangan daerah.
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus TPAKD, yakni peningkatan literasi keuangan masyarakat, optimalisasi produk dan layanan keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta pendampingan program yang dikoordinasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Di tengah perkembangan industri keuangan yang semakin dinamis, Rochma menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan produk keuangan, tetapi juga memahami risiko yang menyertainya.
“Tantangan kita adalah memastikan masyarakat teredukasi dengan baik mengenai produk-produk keuangan yang mereka gunakan, termasuk memahami risikonya,” ungkap Rochma.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sejumlah program strategis seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.
Rochma mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi sehingga berbagai target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
“Mari kita terus bersinergi di tahun 2026 ini agar berbagai target program dapat tercapai dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TPAKD Kalbar, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, pimpinan lembaga jasa keuangan, perwakilan perangkat daerah, serta anggota TPAKD dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. [SK]
