Ketapang (Suara Sekadau) – Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 00.31 WIB, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 13,20 gram.
Barang Bukti Sabu diamankan Polisi. SUARASEKADAU/SK
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Zainal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (26) dan seorang wanita berinisial NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar IPDA Zainal.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, plastik klip, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPDA Zainal menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.[SK]