|

Polisi Singkawang Tengah Bekuk Pelaku Curat, Rumah Pensiunan Jadi Sasaran

  

Dua tersangka pelaku pencurian pembertan di Singkawang.SUARASEKADAU/SK
Singkawang (Suara Sekadau) – Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah, Polres Singkawang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kota Singkawang, Rabu (25/3/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/4/III/2026/SPKT/Polsek Singkawang Tengah/Polres Singkawang/Polda Kalbar, tertanggal 25 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Gang Bambu Runcing, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

Korban, Ramli, seorang pensiunan, mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Ia mendapati rumahnya telah dibobol saat kembali ke kediamannya, dengan sejumlah barang berharga hilang.

Barang yang raib di antaranya printer, speaker, mixer, kipas angin, tabung gas, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS alias Angga di kediamannya di wilayah Kelurahan Roban.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial S alias Amew, yang saat ini tengah menjalani penahanan dalam perkara lain di Polres Singkawang,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diketahui menggunakan modus merusak jendela rumah korban dengan obeng untuk masuk secara paksa.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain, serta memastikan proses hukum berjalan profesional hingga tahap pelimpahan ke jaksa penuntut umum.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini