|

Marak Penipuan Berkedok Pajak, DJP Kalbar Ingatkan Warga Waspada Aplikasi dan Situs Palsu

  

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat.SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seiring maraknya upaya penipuan dengan cara dan tampilan yang semakin meyakinkan.

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa DJP tidak pernah memberikan data wajib pajak kepada pihak mana pun, serta tidak melakukan komunikasi pribadi untuk meminta informasi, data, maupun balasan dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan data wajib pajak kepada pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Inge, Kamis (29/01/2026).

Ia mengungkapkan, belakangan ini banyak ditemukan penipuan yang mencatut nama, logo, hingga layanan resmi DJP. Bahkan, pelaku membuat aplikasi dan situs palsu yang tampilannya hampir menyerupai layanan resmi perpajakan. Salah satu modus yang kini marak adalah pemalsuan aplikasi Coretax (Cortex).

“Sekarang Coretax saja sudah banyak yang meniru. Jadi tolong hati-hati, perhatikan benar alamat situsnya. Yang resmi harus berakhiran pajak.go.id. Kadang ada yang hanya menambahkan angka atau huruf yang mirip,” jelasnya.

Inge menambahkan, DJP juga tidak pernah meminta wajib pajak untuk membalas email, pesan WhatsApp, maupun menerima panggilan telepon terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Untuk pelaporan SPT, kami memang mengirimkan email berupa imbauan, tetapi email tersebut tidak untuk dibalas. Jika ada pesan yang meminta balasan atau data tertentu, itu patut dicurigai,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Kanwil DJP Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan DJP sebelum menindaklanjutinya.

“Pastikan dulu kebenarannya. Masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di 1500-200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” pungkas Inge.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini