Jenazah WD saat hendak dibawa ke Yayasan Song Ngie Sia Sungai Pinyuh untuk disemayamkan, Selasa (9/12/2025). SUARASEKADAU/SK
Mempawah,(Suara Sekadau) - Seorang pria berinisial WID (44) ditemukan meninggal dunia di kamar lantai atas Sekretariat Yayasan Tri Dharma Bhakti, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
WID, pria asal Pademangan, Jakarta Utara, diketahui telah lama menumpang tinggal di sekretariat yayasan tersebut. Sehari-hari ia membantu berbagai kegiatan yayasan dan dikenal akrab dengan para pengurus. Menurut informasi, WID telah lama mengidap penyakit stroke dan rutin mengonsumsi obat.
Peristiwa penemuan jenazah bermula ketika seorang staf yayasan berinisial HER mencoba membangunkan WID yang sedang berada di lantai atas. HER memanggil berkali-kali, namun tidak ada respons dari dalam kamar.
Merasa curiga, HER naik ke lantai atas dan mengintip melalui kaca jendela kamar. Saat itu ia melihat WID sudah terbaring kaku. HER kemudian memanggil rekannya untuk membantu membuka pintu secara paksa.
Setelah memastikan WID telah meninggal, pihak yayasan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Pinyuh. Tak lama kemudian, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota yang didukung Pamapta I Polres Mempawah Ipda Roland Pasaribu serta Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sepupu korban, FR, juga meyakini bahwa WID meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
“Kami mengetahui dia sudah lama mengonsumsi obat stroke, jadi kami yakin kematiannya karena sakit,” ujar FR.
Dengan keyakinan tersebut, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah WID diserahkan kepada Yayasan Song Ngie Sia Sungai Pinyuh untuk proses pemulasaraan dan pengurusan lebih lanjut.
Kejadian ini menambah duka bagi lingkungan yayasan yang selama ini mengenal WID sebagai sosok yang tenang dan selalu siap membantu. Pihak kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan kasus tersebut tidak mengarah pada unsur tindak pidana. (SK)