![]() |
Pontianak,(Suara Sekadau) - Puluhan massa dari Sentral Perjuangan Rakyat Kalimantan Barat (SPARKA) bersama gabungan organisasi masyarakat dan LSM menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2025 di Bundaran Digulist Pontianak, Rabu (10/12/2025). Aksi tersebut menjadi panggung kritik keras terhadap persoalan agraria, ketenagakerjaan, dan keadilan sosial yang dinilai masih jauh dari harapan.
Dalam aksi ini, para peserta menyoroti tiga persoalan utama yang disebut sebagai akar ketidakadilan bagi rakyat, yakni perampasan lahan, perampasan upah, serta minimnya kepastian lapangan pekerjaan. Tiga isu ini dianggap sebagai hak dasar yang semestinya dijamin negara, namun masih sulit diakses masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Raden Deden F, menyampaikan bahwa kondisi ketenagakerjaan dan agraria saat ini menunjukkan ketimpangan yang semakin nyata. Ia menilai masyarakat kini makin rentan menghadapi pemotongan upah, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta minimnya penyerapan tenaga kerja terutama bagi pemuda dan mahasiswa.
“Banyak masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, hak atas upah, maupun hak atas pekerjaan itu dihadapkan dengan kriminalisasi, dihadapkan dengan pemberangusan serikat pekerja, pemberangusan organisasi-organisasi, bahkan sampai terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh aparat bernegara,” tegas Raden.
Ia menambahkan, peringatan Hari HAM menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa berbagai persoalan serupa tidak hanya terjadi di Kalimantan Barat, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.
Wakil Ketua BEM Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Fransiskus Niki, turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, aksi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat persatuan antara mahasiswa dan masyarakat dalam mendorong tegaknya keadilan.
Ia menyoroti maraknya pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat serta kelompok rentan lain yang kerap berjuang mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidup mereka.
“Kasus-kasus yang nyata di mana ketidakadilan HAM itu benar-benar merugikan banyak pihak, bahkan masyarakat-masyarakat adat yang ingin menuntut keadilan terkait tanah milik mereka itu dibungkam,” ujarnya.
Para peserta aksi mendesak pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk lebih serius menangani dugaan pelanggaran HAM serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara. Mereka menuntut kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya terkait akses tanah, kelayakan upah, dan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai.
Aksi peringatan Hari HAM ini berlangsung dengan tertib, diwarnai orasi, pembacaan tuntutan, serta penegasan komitmen kolektif untuk terus mengawal keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (SK)
