|

Mendag Budi Santoso Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ajak Pelaku Thrifting Beralih ke Produk UMKM

Ilustrasi thrifting baju bekas. SUARASEKADAU

Pontianak,(Suara Sekadau) -  Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik impor pakaian bekas yang hingga kini masih diminati sebagian masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat Mendag melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (11/12/2025).

Menjawab pertanyaan mengenai tren pakaian thrifting yang banyak digandrungi, Budi menekankan bahwa aturan larangan impor pakaian bekas bersifat tegas dan tidak dapat ditawar.

“Yang namanya dilarang, kan aturannya memang. Yang dilarang itu impor pakaian. Impor pakaian bekas ya. Semua yang bekas itu tidak boleh dibuat,” ujar Mendag.

Ia memperjelas bahwa larangan tersebut diberlakukan demi melindungi industri tekstil nasional sekaligus memastikan keamanan dan higienitas produk tekstil yang beredar di masyarakat.

Budi juga menyebutkan bahwa pengecualian hanya diberikan untuk kategori tertentu seperti Barang Modal Tidak Baru (BNTB) yang diperlukan untuk menunjang proses produksi.

“Kecuali BNTB atau Barang Modal Tidak Baru. Seperti mesin dengan spesifikasi tertentu yang memang dibutuhkan untuk proses produksi. Tapi di luar itu, termasuk pakaian bekas, tidak boleh impor,” tegasnya.

Mendag kemudian mengajak pelaku usaha, khususnya para pedagang thrifting, untuk mulai beralih menjual produk dalam negeri. Menurutnya, Indonesia memiliki kekuatan besar di sektor UMKM yang menawarkan beragam produk berkualitas dengan harga terjangkau.

“Produk kita banyak di dalam negeri. Produk UMKM kita banyak. Harganya murah, bagus-bagus. Mari kita berdayakan UMKM kita. Kita support UMKM kita dengan tidak membeli produk-produk impor bekas,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai nasib pelaku usaha thrifting yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian impor bekas, Budi menegaskan bahwa mereka tetap dapat bertahan dengan melakukan penyesuaian usaha.

“Ya alternatifnya nanti jualan produk-produk UMKM,” tutupnya.

Kunjungan Mendag ini sekaligus menjadi dorongan bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal serta memperkuat ekosistem ekonomi nasional, khususnya melalui pemberdayaan UMKM. (SK)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini