|

Rumah Warga di Sekadau Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rumah warga di Sungai Ayak Dua Kabupaten Sekadau kebakaran.SUARASEKADAU/SK
Sekadau (Suara Sekadau) – Sebuah rumah warga di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar, sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan satu jam kemudian.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46), warga setempat. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sudah tidak ditempati selama hampir tiga bulan.

Menurut keterangan saksi, salah seorang warga yang sedang berada di toko suku cadang sepeda motor, melihat kepulan asap tebal disertai warga yang berlarian menuju arah rumah korban.

“Saksi keluar dan melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran,” jelas IPTU Triyono, Jumat (7/11).

Sekitar pukul 15.05 WIB, api berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat seluruh bagian rumah nyaris hangus terbakar.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik pada peralatan elektronik yang masih terhubung ke terminal listrik.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada alat elektronik yang dibiarkan terpasang meski rumah kosong,” terang IPTU Triyono.

Pada Jumat (7/11), tim Pamapta III Polres Sekadau yang dipimpin Aipda Oki bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau, didampingi Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan sumber api serta memverifikasi dugaan penyebab kebakaran.

“Petugas telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

IPTU Triyono juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan listrik.

“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan memastikan seluruh perangkat dicabut saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama,” tutupnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini