![]() |
| Salah satu kolam IPAL pabrik PT Adau Agro Kalbar yang mengalami kebocoran.SUARASEKADAU/SK |
Pantauan Suara Kalbar.co.id di lapangan menemukan adanya aliran air berwarna pekat yang keluar dari area kolam limbah dan mengalir menuju lembah semak di sekitar lokasi. Aliran tersebut diduga bermuara ke anak Sungai Tekara, yang selama ini menjadi sumber air utama bagi warga.
“Kami berharap perusahaan lebih hati-hati dalam mengelola limbahnya. Jangan sampai terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga, Jumat (31/10/2025).
Apabila kebocoran tersebut terbukti disebabkan oleh kelalaian pihak perusahaan, maka tindakan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Setiap perusahaan wajib mengelola limbah sesuai dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui instansi berwenang.
“Perusahaan sawit wajib memastikan kolam limbahnya aman dan tidak bocor. Bila terbukti mencemari lingkungan, sanksinya bisa administratif hingga pidana,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Melawi.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi untuk segera turun ke lapangan, mengambil sampel air, dan melakukan uji laboratorium guna memastikan dampak pencemaran. Mereka juga menuntut agar PT AAK bertanggung jawab penuh atas potensi kerusakan lingkungan dan segera melakukan pemulihan menyeluruh.
“Kami tidak menolak keberadaan pabriknya, tapi jangan cemari sumber air kami,” ujar warga lainnya dengan nada tegas.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi, Deni Jatnika, membenarkan adanya kebocoran pada kolam IPAL milik perusahaan.
“Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, memang ada kebocoran di kolam IPAL akibat intensitas hujan yang tinggi,” jelas Deni, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, pihak perusahaan telah melakukan tindakan darurat dengan memperbaiki tanggul kolam IPAL menggunakan alat berat. Namun, hingga kini DLH Melawi belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Kami akan memanggil manajemen PKS PT Adau Agro Kalbar untuk memperoleh laporan rinci, termasuk SOP dan penanganan tanggap darurat mereka,” tambahnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Adau Agro Kalbar belum memberikan keterangan resmi. Salah satu perwakilan perusahaan, Aris, hanya menyampaikan bahwa perbaikan sedang dilakukan dan penjelasan resmi akan diberikan kemudian.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh perusahaan kelapa sawit di Melawi agar tidak lalai dalam pengawasan IPAL. Kelalaian sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak besar — mencemari lingkungan, mengancam kesehatan warga, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri sawit di daerah tersebut.[SK]
