Sekadau (Suara Sekadau) – Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).
Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Turun Menertibkan PETI di Sekadau Hulu.SUARASEKADAU/SK
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, aparat gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Mapolsek Sekadau Hulu.
Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan.
“Polri mendukung langkah masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11/2025).
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Aksi tersebut dipimpin oleh Lagio selaku koordinator lapangan dan diikuti sekitar 20 orang perwakilan dari tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Dengan mengendarai 15 sepeda motor, rombongan kemudian menyusuri aliran Sungai Ntorap menuju Desa Mondi. Pada titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, warga memasang spanduk penolakan tambang ilegal, meskipun area tersebut tampak telah kosong.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan forum masyarakat menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi.
“Saat ditemukan, satu orang pekerja yang berada di lokasi sempat melarikan diri,” ungkap IPTU Triyono.
Dari lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah alat tambang ilegal, di antaranya satu pipa ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu dompeng merek Tianli, satu kompresor, satu drum yang telah dibelah, serta selembar kain kian.
Seluruh peralatan kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dilakukan pemusnahan langsung oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, disaksikan oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, serta sejumlah warga setempat.
IPTU Triyono menjelaskan, aksi warga tersebut merupakan bentuk protes dan kepedulian terhadap kondisi Sungai Ntorap yang menjadi sumber air bersih masyarakat, namun terus tercemar akibat aktivitas tambang ilegal.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.[SK]