![]() |
| Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kegiatan Rakorda Kalbar pada Selasa (04/11/2025).SUARASEKADAU/SK |
Hal itu disampaikan Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
“Pemerintah Provinsi sangat mendukung kegiatan ini. Harapan kami, BAZNAS ke depan bisa semakin banyak menarik zakat dari para muzaki sehingga lebih banyak fakir miskin yang terbantu,” ujar Norsan.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan pemotongan zakat profesi bagi ASN Muslim melalui sistem payroll. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kepatuhan zakat di seluruh Kalimantan Barat.
“Kita sudah mulai memotong langsung 2,5 persen gaji ASN Muslim. Harapan saya, kebijakan ini juga diterapkan di seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Menurutnya, zakat profesi tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial dalam membantu masyarakat miskin dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Kalau ASN memberi contoh, insyaallah muzaki lain akan ikut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mendorong BAZNAS Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja, kreativitas, dan inovasi dalam mengelola dana umat. Ia mencontohkan model pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilainya sangat profesional karena mampu mengembangkan unit bisnis pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
“Di sana bahkan ada mal yang hasil keuntungannya disalurkan untuk masyarakat tidak mampu. Saya ingin BAZNAS Kalbar juga bisa belajar dari sistem seperti itu,” ujar Norsan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan dana umat, termasuk dana hibah rumah ibadah. Ia mengingatkan agar setiap penerima hibah melengkapi administrasi dengan tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di akhir sambutannya, Norsan berpesan agar seluruh pengurus BAZNAS di kabupaten/kota terus memperkuat koordinasi dan memperbaiki manajemen agar pengelolaan zakat semakin profesional, amanah, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Dana umat ini harus benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan memberi manfaat besar. Inilah ladang amal untuk kita semua,” pungkasnya.[SK]