Pontianak (Suara Sekadau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan pendanaan infrastruktur apabila kebijakan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak dikembalikan seperti semula. Ia menilai, kebijakan tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan belanja pegawai.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat dimintai keterangan mengenai dana infastruktur, Rabu (5/11/2025).SUARASEKADAU/SK
“Kita akan membahas soal TKD dan program-program infrastruktur daerah. Kalau seandainya TKD tidak dikembalikan, kita minta infrastruktur dibantu melalui dana investasi peningkatan jalan,” ujar Ria Norsan, Rabu (5/11/2025).
Norsan menyampaikan, persoalan tersebut akan dibahas langsung bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan yang tengah dijadwalkan oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APKASI, dan APEKSI.
Diketahui, total pemangkasan dana TKD di Kalimantan Barat mencapai hampir Rp5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri sebesar Rp522 miliar.
Pemerintah pusat sebelumnya menjelaskan, kebijakan pemotongan TKD dilakukan untuk mengalihkan sebagian anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional. Namun, menurut Norsan, langkah tersebut justru memperberat beban keuangan daerah.
“Beban kita nanti akan berat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Selain itu, mulai Januari 2026, pemerintah daerah juga akan menanggung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini masih dibiayai pemerintah pusat.
“Mulai tahun depan, gaji PPPK akan menjadi beban daerah dan provinsi. Kalau sekarang masih ditanggung pusat,” jelas Norsan.
Ia menyebut, terdapat lebih dari 9.000 PPPK di Kalbar yang gajinya harus ditanggung oleh pemerintah daerah mulai tahun depan. Kondisi ini membuat kebijakan pemangkasan TKD semakin menekan ruang fiskal daerah.
“Dengan beban gaji PPPK dan TKD yang berkurang, kemampuan daerah untuk membangun infrastruktur tentu semakin terbatas,” ungkapnya.
Norsan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan ulang pemangkasan TKD, atau setidaknya memberikan kompensasi berupa bantuan pendanaan infrastruktur agar pembangunan di daerah tetap berjalan optimal.
“Kita harapkan pemerintah pusat bisa memberikan solusi. Kalau TKD tidak kembali, minimal bantu pendanaan infrastruktur agar pembangunan daerah tidak terhambat,” pungkasnya.[SK]