|

Pemotor di Mempawah Dibekuk Polisi, Kedapatan Bawa Sabu 4,79 Gram

Tersangka Suk usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah atas kepemilikan 4,79 gram sabu, Kamis (2/10/2025).SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Aksi seorang pengendara motor berinisial Suk berakhir di tangan polisi setelah kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar pada Kamis (2/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB di Jalan Raya Sungai Purun, Kabupaten Mempawah.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi. Tim kami yang sedang berpatroli langsung melakukan pencegatan,” ungkap Agus.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sabu seberat bruto 4,79 gram.

Dalam interogasi awal, Suk mengaku barang haram tersebut memang miliknya dan dibeli dari salah satu kawasan di Pontianak Timur.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini