|

Sekadau Salah Satu Calon Kabupaten Anti Korupsi oleh KPK RI

Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK-RI). Foto:as
Sekadau|| Suara Sekadau — Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau, Selasa (5/3/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio.

Di wawancara Wartawan usai kegiatan, Wabup Subandrio mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK RI dan sangat bangga karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai salah satu calon kabupaten percontohan kabupaten dan kota anti korupsi pada tahun 2024 ini.

“Tentu kita sangat berbangga sekali karena memang setelah Pilkada tahun 2020 kita bekerja secara maksimal untuk meciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat untuk menciptakan pemerintah yang baik dan bersih. Kita buktikan bahwa 3 tahun terakhir ini kita bayak sekali kemajuan, menurut penilaian dari KPK, kita sudah diangka 91 persen, kemudian SPI kita 77,21 persen, survei kepuasan masyarakat 83 persen dan SPBE kita juga baik,” bebernya

”Tentu ini semua berkat kerjasama seluruh pejabat dan ASN di Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang bekerja bahu membahu untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap orang nomor 2 di Bumi Lawang Kuari ini.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Nurtjahyadi menyampaikan bahwa korupsi itu sejatinya luar biasa. Setiap hari kita mendengar ada yang ditangkap polisi.

“Dan ternyata kabupaten dan kota, Pemkab dan Pemkot itu datanya paling tinggi menjadi tersangka korupsi. Itulah yang menjadi semangat kita untuk menyasar atau mencegah bagaimana caranya kabupaten dan kota lebih anti korupsi lagi,” ujarnya

Ia mengatakan bahwa program ini merupakan program berkelanjutan dari tahun 2021-2023 yang namanya desa anti korupsi dan 2024-2027 itu kabupaten dan kota anti korupsi.

“Untuk tahun ini projeknya adalah 2 kabupaten dan 2 kota dan tim kita sekarang sedang melakukan observasi di 4 provinsi dengan mendatangi 8 kabupaten dan 4 kota, di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bali dan Jawa Tengah.

Untuk kabupaten dan kota yang tidak terpilih, ia menerangkan bahwa prosesnya hampir sama seperti desa anti korupsi. Nanti lanjut dia, dari dua kabupaten dan kota yang terplih ini akan belajar. Contohnya kata dia, desa Mungguk mewakili provinsi Kalimantan Barat, maka seluruh desa wajib belajar dengan desa Mungguk.

“Tapi tahun ini setiap kabupaten diwajibkan punya satu desa anti korupsi. Mudah-mudahan Sekadau terpilih maka kabupaten lain belajar ke Sekadau,” jelas Nurtjahyadi.

Di tempat yang sama, Sekretris Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Guruh, menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memang mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota maupun desa untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola. Terkait dengan penunjukan Kabupaten Sekadau sebagai desa anti korupsi percontohan untuk Provinsi Kalimantan Barat, memang jika melihat dari 6 indikator yang ada perkembangannya bagus dan mengalami peningkatan.

“Misalnya tadi dikatakan dari 75 persen menjadi 91 persen, bahkan ada kabupaten lain yang turun yang tadinya 80 persen menjadi 70 persen. Jadi kita melihat rata-rata indikator yang ditentukan itu maka kita pilih adalah Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak,” terangnya.

“Tentu harapan kami dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan bagaimana peran serta masyarakat pesan kami adalah bagaimana masyarakat mendukung seluruh program dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan dan kita berharap pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan informasi yang luas terkait program ini, misalnya dari sisi tata kelola pemerintahan setiap perangkat daerah mulai mempunyai standar operasional pelayanan. Kita harapkan informasi-informasi yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat semakin di sosialisasikan secara luas,” harap Guruh.

Terakhir, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran KPK RI dalam rangka observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.

“Tentu yang pertama, harus kita dukung, kedua, tentu kita berharap dari 8 kabupaten itu, Sekadau menjadi salah satu dari dua dan itu harapan kita. Yang ketiga, tentu kita harus mempersiapkan semua variabel-variabel yang akan dinilai sebagai kabupaten anti korupsi,” ujarnya.

“S ebelum ada kejadian tentu kita berharap pencegahan ini lah yang diutamakan kepada OPD-OPD karena dengan masuknya KPK dalam rangka pembinaan kabupaten dan kota anti korupsi tentu semua pelaksanaan program dan pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan akan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan transparan. Kita harapkan semua kepala OPD punya komitmen untuk melaksanakan ini,” pungkasnya. (red)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini