|

Kadis PMD: Beberapa Desa di Sekadau akan Lakukan Pemilihan PAW

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas. Foto:don
Sekadau - Kontestasi politik dan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024 sudah semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menetapkan calon legislatif yakni Dfratr Calon Tetap (DCT).

Di kabupaten Sekadau misalnya, ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau.

Beranjak dari hal tersebut diatas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas, mengatakan ada beberapa Kades yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi pada Pileg 2024 sebagai calon anggota legislatif.

“Ada beberpa desa juga yang kadesnya mecalonkan diri sebagai caleg akan dilakukan pemilihan PAW (Penggantian Antar Waktu). Namun lanjutnya, ada juga desa yang PAW karena Kades meninggal dunia dan Kadesnya diterima sebagai pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Sabas, Rabu (15/11/2023).

Sabas menerangkan, Desa yang akan melaksanakan PAW yakni desa Balai Sepuak, kecamatan Belitang Hulu, desa Batuk Mulau kecamatan Belitang Hulu, desa Merbang kecamatan Belitang Hilir, desa Sungai Ayak 1 kecamatan Belitang Hilir, desa Tinting Boyok, desa Tamang, desa Tapang Perodah kecamatan Sekadau Hulu, desa Sunsong kecamatan Sekadau Hulu dan desa Ensalang kecamatan Sekadau Hilir.

“Kades yang meninggal dunia yakni Kades Tinting Boyok dan Kades Sungai Ayak 1 mengundurkan diri karena diterima sebagai PPPK tahun 2023 ini,” jelasnya.

“Tujuan dilakukan pemilihan PAW agar melanjutkan program Kades yang lama sampai masa jabatan berakhir agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kades,” jelas Sabas. [asmi]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini