Mempawah (Suara Sekadau) – Sebuah rumah warga di Jalan Penghubung, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, terbakar pada Kamis (24/9/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.Personel Polsek Segedong dan Tim Damkar saat berupaya memadamkan api ketika rumah Zahra di Desa Peniti Dalam I terbakar, Kamis (24/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Rumah yang terbakar merupakan milik Zahra Madsan (65). Berdasarkan keterangan saksi Jono, warga setempat, Zahra meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 WIB karena hendak bepergian ke Bengkayang menggunakan bus.
Sekitar pukul 15.15 WIB, Jono mendapat informasi dari sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar lokasi bahwa rumah Zahra terbakar.
Mendapat informasi tersebut, Jono langsung mendatangi rumah korban yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya. Setibanya di lokasi, ia melihat api telah membakar sekitar 70 persen bagian rumah.
Jono kemudian meminta anaknya menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Segedong untuk meneruskan laporan kepada petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, personel BPK Segedong tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Segedong Ipda PH Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, api diduga berasal dari tungku pemasak yang masih menyala ketika pemilik rumah meninggalkan kediamannya.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendataan terkait peristiwa tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan seluruh sumber api, termasuk tungku dan peralatan memasak, benar-benar dalam kondisi padam sebelum meninggalkan rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran. [SK]