|

Polsek Sekayam Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Pria 28 Tahun Diamankan

 

Barang Bukti Sabu Yang Berhasil diamankan Polsek Sekayam.SUARASEKADAU/SK
Sanggau (Suara Sekadau) – Tim Tindak Polsek Sekayam, Polres Sanggau, kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial BI (28) diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 29,68 gram.

BI diamankan polisi di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Minggu (30/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno memimpin langsung proses penyelidikan bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno dan sejumlah personel.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan BI di sekitar kediamannya. Tidak berselang lama, sekitar 10 menit kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap kamar yang diduga ditempati terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Paket tersebut ditemukan tersimpan di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.

“Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek,” jelas AKP Sutikno.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan untuk mencari kemungkinan barang bukti lainnya. Polisi kembali menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang yang diamankan di antaranya satu bungkus rokok yang berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik bening berklip di dalam saku tas ransel biru merah, serta satu sendok yang terbuat dari pipa sedotan plastik.

“Selain sabu, juga barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram,” ungkap Sutikno.

BI beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menyiapkan administrasi penyidikan. Selanjutnya, perkara tersebut akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

Sutikno menyebut pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang yang diduga sabu tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Sutikno.

Ia menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya kepolisian, keluarga dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama yang menyasar generasi muda.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Polsek Sekayam memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus diperkuat. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan dan menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta kondusif.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play