|

Kabel Lampu Lalu Lintas Dicuri, Dishub Pontianak Langsung Lakukan Perbaikan

Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro. SUARASEKADAU/SK
Pontianak (Suara Sekadau) – Aksi pencurian kabel di Jalan Diponegoro-Gajah Mada pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak langsung melakukan penanganan agar sistem pengaturan lalu lintas dapat kembali normal.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Rendrayani, mengatakan petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai gangguan pada lampu lalu lintas tersebut.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dalam sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan yang memiliki pergerakan kendaraan cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan terhadap fasilitas tersebut perlu ditangani dengan cepat.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas dapat kembali berjalan. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pemulihan perangkat, tetapi juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman bagi pengguna jalan.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Rendrayani menyayangkan aksi pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kerusakan maupun kehilangan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap pengguna jalan.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti lampu lalu lintas, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan fasilitas PJU Dishub Pontianak.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play