Mempawah (Suara Sekadau) – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah mendatangi Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026), untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang melibatkan oknum anggota DPRD Mempawah serta dugaan aksi teror dan intimidasi.Para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah saat melapor Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026). SUARASEKADAU/SK
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Mempawah sekaligus merespons dugaan ancaman terhadap pengurus HMI.
Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Mempawah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah atas penerimaan dan sambutan yang diberikan saat rombongan datang untuk menyampaikan laporan.
Sebelumnya, Abdul Rohman mengaku menerima intimidasi dan teror melalui sambungan telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB.
Menurut Abdul, percakapan tersebut sempat direkam. Dalam sambungan telepon itu, penelepon disebut melontarkan kata-kata kasar, mengancam akan mendatangi kediamannya, serta membawa nama seorang oknum anggota DPRD yang sebelumnya menjadi sorotan setelah beredar video dugaan pembakaran lahan di media sosial.
Dugaan intimidasi tersebut diduga berkaitan dengan sikap HMI Cabang Mempawah yang sebelumnya menyampaikan kritik terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan oknum wakil rakyat tersebut.
HMI Cabang Mempawah menegaskan tetap akan mengawal persoalan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum, baik terkait dugaan pembakaran lahan maupun dugaan teror dan intimidasi, kepada pihak kepolisian.
Organisasi mahasiswa tersebut berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [SK]