|

DAD Mempawah Minta APH Serius Usut Dugaan Pembakaran Lahan Oknum Anggota DPRD

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus. SUARASEKADAU/SK
Mempawah (Suara Sekadau) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pembakaran lahan yang melibatkan seorang anggota DPRD Mempawah.

Desakan tersebut disampaikan Adrianus di tengah kondisi Kabupaten Mempawah yang masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Mempawah sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait video dugaan pembakaran lahan yang beredar di media sosial. Anggota DPRD yang bersangkutan juga telah diperiksa polisi.

Menurut Adrianus, apabila dugaan tersebut tidak diproses sesuai ketentuan hukum, hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya ketika masyarakat dan petugas masih menghadapi persoalan karhutla.

Adrianus menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, pihak yang menjadi sorotan merupakan anggota DPRD yang memiliki posisi sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD ini kan wakil rakyat. Harusnya yang bersangkutan ikut merasa iba terhadap permasalahan bencana Karhutla,” ujar Adrianus.

Ia menilai aktivitas yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD tersebut perlu dilihat secara serius karena masyarakat masih merasakan dampak kabut asap. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi dan pekerjaan, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan warga.

“Bagaimana dengan kondisi masyarakat yang dari sisi ekonomi susah, bekerja susah, makan susah, apalagi mau bernapas saja susah, sesak,” katanya.

Adrianus juga menyoroti video yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan dan kemudian beredar melalui media sosial. Menurutnya, aparat perlu mengusut secara menyeluruh fakta di balik video tersebut, termasuk memastikan siapa yang melakukan pembakaran, lokasi kejadian, serta kondisi lahan sebelum dan setelah aktivitas tersebut.

“Yang dipermasalahkan ini bukan hanya aktivitas yang bersangkutan membakar atau tidak. Yang bersangkutan mungkin bisa berdalih bukan atau tidak membakar lahan, tapi ini kan di lahan sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Mempawah Choirussaib telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Ia menyebut lahan tersebut merupakan miliknya dan sebelumnya telah terbakar. Ia juga mengatakan pembakaran yang dilakukan pada 17 September 2026 hanya terhadap sisa kayu yang dikumpulkan dari lahan tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.

Adrianus mengatakan, perbedaan keterangan mengenai peristiwa tersebut menjadi bagian yang perlu didalami aparat melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan aparat diperoleh.

Ia juga menyoroti pernyataan dalam video yang menurutnya perlu diperiksa dalam konteks keseluruhan peristiwa. Menurut Adrianus, aparat perlu memastikan fakta berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Adrianus khawatir apabila dugaan pelanggaran pembakaran lahan tidak ditindaklanjuti secara transparan, hal tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa pembakaran lahan dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.

“Jangan sampai ke depan ada masyarakat, khususnya peladang, yang ditangkap oleh pihak APH. Kalau hal itu terjadi, saya yang akan memimpin demo agar peladang tersebut dibebaskan,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum tetap bekerja profesional dan objektif dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Baginya, penanganan perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut seorang anggota DPRD, tetapi juga berkaitan dengan konsistensi penegakan hukum di tengah kondisi karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini

 
Play