Pontianak (Suara Sekadau) – Pengurus West Borneo Ambulance Driver Community (WBADC) bertemu dengan pihak Pertamina untuk membahas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pengemudi ambulans saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Pertemuan berlangsung di Kopikoe, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kamis (14/8/2026).
West Borneo Ambulance Driver Community (WBADC) Bertemu Pertamina, Bahas Kendala Pengisian BBM di SPBU. SUARASEKADAU/SK
Pertemuan tersebut dihadiri delapan pengurus WBADC dan diterima langsung perwakilan Pertamina, Budiman. Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dengan fokus utama mencari solusi agar kebutuhan operasional ambulans tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua WBADC Ahmad Kamalludin mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman penting terkait mekanisme pengisian BBM bagi ambulans.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Pak Budiman dari Pertamina. Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama agar pelayanan ambulans kepada masyarakat tidak terkendala, khususnya terkait pengisian BBM,” ujar Ahmad dalam keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Sabtu (15/8/2026).
Salah satu pembahasan utama berkaitan dengan penggunaan barcode kendaraan. Pertamina meminta setiap unit ambulans memiliki barcode yang telah ditentukan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan layanan pengisian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Barcode tersebut berfungsi sebagai identitas kendaraan ambulans saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Apabila ambulans telah memiliki barcode tetapi mengalami kendala sehingga barcode tidak dapat digunakan, pemilik kendaraan dapat melakukan proses ulang atau reset barcode di kantor Pertamina.
Untuk proses tersebut, pemilik ambulans diwajibkan membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain persoalan barcode, Pertamina juga berkomitmen menyampaikan surat maupun imbauan kepada seluruh SPBU agar memberikan prioritas pelayanan kepada ambulans yang melakukan pengisian BBM.
Prioritas pelayanan tersebut berlaku bagi ambulans yang sedang membawa pasien maupun ambulans dalam kondisi kosong. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat mobilitas kendaraan yang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Pertamina juga akan mengimbau SPBU agar tidak membedakan pelayanan terhadap ambulans, baik yang menggunakan pelat merah maupun pelat hitam. Semua ambulans yang menjalankan tugas kemanusiaan harus mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.
Pertamina juga akan memberikan arahan kepada SPBU terkait pelayanan pengisian BBM di luar jam operasional. Ambulans yang sedang menjalankan tugas maupun dalam perjalanan kembali menuju pos diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan pengisian BBM apabila kondisi memang membutuhkan.
Menurut Ahmad, hasil pertemuan tersebut menjadi kabar positif bagi para pengemudi ambulans di Kalimantan Barat. Berbagai kendala yang selama ini ditemui di lapangan diharapkan dapat diminimalkan melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara komunitas ambulans dengan Pertamina.
Ia menilai kelancaran pengisian BBM merupakan bagian penting dalam mendukung operasional ambulans. Sebab, kendaraan tersebut harus selalu siap bergerak ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, terutama dalam situasi darurat.
WBADC juga meminta seluruh anggotanya untuk melaporkan setiap kendala pengisian BBM yang ditemukan di lapangan. Laporan diharapkan dilengkapi foto atau video, kronologi kejadian serta lokasi SPBU yang bersangkutan agar dapat ditindaklanjuti secara jelas.
“Jika ada masalah di lapangan, jangan langsung dipublikasikan ke media sosial. Sampaikan terlebih dahulu kepada ketua komunitas agar dapat diteruskan dan dikoordinasikan dengan pihak Pertamina untuk dicarikan solusi,” tegas Ahmad.
Ia berharap mekanisme pelaporan tersebut dapat membuat setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi yang terarah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dengan petugas SPBU.
Ahmad menegaskan, WBADC siap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kebutuhan operasional ambulans dapat terpenuhi. Menurutnya, tujuan utama dari kerja sama tersebut adalah memastikan kendaraan ambulans dapat terus menjalankan tugas pelayanan kesehatan dan kemanusiaan tanpa terkendala persoalan teknis di lapangan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara komunitas pengemudi ambulans dan Pertamina. Dengan adanya kesepahaman tersebut, pelayanan pengisian BBM bagi ambulans diharapkan semakin mudah, cepat dan tidak menghambat mobilitas dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat di Kalimantan Barat. [SK]