Sanggau (Suara Sekadau) – Sejumlah masyarakat yang bermukim di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Lape, tepatnya di Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat dan Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW)..jpeg)
Kondisi air yang hitam akibat dari dugaan pencemaran dari limbah PT SBW. SUARASEKADAU/SK
Keluhan tersebut muncul setelah warga menemukan adanya perubahan kondisi aliran sungai yang diduga terdampak buangan limbah perusahaan. Masyarakat kemudian mendokumentasikan kondisi sungai sebagai bahan laporan dan berharap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.
Kepala Desa Binjai, Heriyanto, meminta PT SBW lebih serius memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kualitas air sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
“Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya endapan lumpur atau residu pada bagian akhir aliran pembuangan yang langsung dibuang ke sungai. Ini menjadi perhatian bersama agar segera ditindaklanjuti,” ujar Heriyanto, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, keberadaan sungai memiliki peran penting bagi masyarakat sekitar sehingga setiap aktivitas industri harus memastikan seluruh proses pengolahan limbah berjalan sesuai aturan dan tidak mencemari lingkungan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mengambil sampel material untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan penyebab munculnya endapan atau residu, sekaligus mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap kondisi lingkungan di sekitar DAS Lape.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. [SK]