Pontianak (Suara Sekadau) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029.
Ketua PWI Kalbar, Kundori. SUARASEKADAU/SK
Kundori mengatakan, proses pembentukan PWI Kabupaten Ketapang telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Menurutnya, terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru perjalanan organisasi PWI di Kalimantan Barat. Saat ini, PWI telah memiliki kepengurusan di dua kabupaten, yakni Ketapang dan Sekadau.
“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.
Ia berharap keberadaan PWI Kabupaten Ketapang dapat berkembang menjadi wadah profesional bagi insan pers sekaligus mendorong wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Kundori juga mengingatkan wartawan agar tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media saat ini.
“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.
Menurut Kundori, menjaga marwah organisasi merupakan tanggung jawab seluruh anggota. Karena itu, setiap wartawan yang tergabung dalam PWI diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kalimantan Barat, Jauhari Fatria, menjelaskan proses pembentukan kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang dilaksanakan melalui mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama.
Ia mengatakan, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PWI Kabupaten Ketapang tercatat lima anggota PWI yang memiliki hak mengikuti proses pembentukan kepengurusan. Namun, dari lima anggota tersebut, hanya tiga orang yang hadir dalam rapat pembentukan dan konferensi.
“Sejatinya ada lima anggota PWI yang masuk dalam DPT Kabupaten Ketapang. Namun, dalam rapat hari ini hanya tiga orang dari lima anggota tersebut yang hadir,” jelas Jauhari.
Sebelum agenda konferensi dilanjutkan, forum terlebih dahulu menyampaikan mekanisme yang akan digunakan serta meminta persetujuan peserta yang hadir.
Setelah mekanisme tersebut disepakati, rapat kemudian dilanjutkan ke tahapan konferensi. Seluruh proses selanjutnya dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang telah disepakati bersama.
“Setelah kita menyampaikan mekanisme yang akan dijalankan dan mendapatkan persetujuan dari peserta yang hadir, forum sepakat melanjutkan agenda ke tahapan konferensi,” katanya.
Melalui proses tersebut, konferensi akhirnya menetapkan Supriadi sebagai Ketua PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029 secara aklamasi.
Forum juga menetapkan Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansyah sebagai tim formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang.
Jauhari menegaskan, seluruh rangkaian konferensi dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah, suasana kekeluargaan, serta tetap menjaga marwah organisasi.
“Setelah seluruh tahapan konferensi selesai, hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Konferensi sebagai dasar untuk proses administrasi dan pengesahan kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, PWI Kabupaten Ketapang diharapkan mampu menjadi rumah bersama bagi wartawan di daerah, sekaligus memperkuat profesionalisme, kualitas pemberitaan, serta penerapan jurnalistik yang beretika dan bertanggung jawab. [SK]